Sunday, June 21, 2009

Gila, Guru Perkosa Siswi SMP Sampai Hamil 1,5 Bulan

Melati (14), sebut saja demikian. Seorang siswi SMPN di kawasan Jakarta Barat terancam putus sekolah karena tengah hamil 1,5 bulan. Ironisnya, kehamilan Melati itu akibat diperkosa oleh gurunya sendiri yang berinisial BPS.


Kepala Satuan Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

“Pemeriksaan sedang berlangsung, diharapkan dalam waktu dekat, berkasnya segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” kata Agustinus ketika dikonfirmasi, Minggu (21/6/2009).

BPS, pengajar mata pelajaran Agama itu melakukan tindakan asusilanya pertama kali di sebuah tempat pemancingan di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Pelaku memperdaya Melati dengan mengajaknya rekreasi ke tempat tersebut.

Tidak pernah terlintas sedikitpun dalam benak Melati bahwa gurunya akan setega itu memperkosanya. Melati pun tidak menaruh curiga saat pelaku menawarinya minum.

Namun, tanpa disadari, minuman yang disuguhkan terhadap Melati adalah minuman yang telah dicampur dengan obat penenang. Beberapa saat setelah menenggak minuman tersebut, Melati pun jatuh pingsan.

Dalam kondisi tak sadarkan diri itu, pelaku kemudian menggagahinya. Setelah siuman, Melati baru menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban pemerkosaan. Setelah diperkosa, Melati tidak pernah menceritakan aib itu kepada kedua orangtuanya. Hingga akhirnya Melati hamil dan kehamilannya itu tidak dapat disembunyikan lagi.

Awalnya Melati enggan menceritakan hal tersebut kepada orangtuanya karena takut akan ancaman BPS. Namun, karena orangtuanya terus-menerus mendesak Melati, Melati pun akhirnya bicara.

Orangtua Melati kemudian membawa Melati ke kakaknya yang berprofesi sebagai dokter di sebuah rumah sakit di Bekasi. Dari hasil pemeriksaan, Melati diketahui tengah mengandung janin 1,5 bulan.

Orangtua Melati marah besar ketika mengetahui perbuatan tersebut dilakukan oleh gurunya sendiri. Mereka pun akhirnya melaporkan perbuatan tercela yang dilakukan oleh BPS itu ke Polda Metro Jaya.

Sumber : Detik.com

No comments:

Post a Comment