"Makam tidak akan dipindah. Makamnya tetap, tapi bangunannya ditarik ke selatan, mau dibikinin masjid atau pendopo dulu terserah" itulah sepenggal kata yang diucapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto pada saat mediasi kasus Tanjung Priok Berdarah.
Pertemuan mediasi untuk kasus kerusuhan di lahan makam Al Arif Billah Hasan bin Muhammad Al Haddad atau Mbah Priok di Koja, Jakarta Utara, menyepakati dilakukannya beberapa perubahan di makam tokoh Islam tersebut.
Dalam pertemuan yang dilakukan di Ruang Pola pada gedung kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Kamis sore, perwakilan ahli waris, PT Pelindo II, pemerintah daerah, dan perwakilan warga muslim sepakat tidak akan membongkar makam Mbah Priok.
Berikut ini adalah kesepakatan hasil dari mediasi:
1. Makam Mbah Priok tetap di posisinya.
2. Pendopo, majelis, dan gapura, akan dipindah posisinya agar terminal peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok sesuai dengan standar internasional. Rancangan areal makam yang baru, akan diselesaikan oleh PT Pelindo II dengan ahli waris makam Mbah Priok.
3. Sisa tanah (nonmakam dalam kompleks) akan dibicarakan oleh PT Pelindo II dengan ahli waris makam Mbah Priok.
4. Kasus bentrok antara warga sipil dengan aparat Satpol PP akan ditindaklanjuti melalui jalur hukum. Pemerintah Provinsi DKI jakarta bertanggung jawab terhadap Satpol PP.
5. Perlunya keterlibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menyelesaikan masalah ini.
6. PT Pelindo II setuju membuat MoU dengan ahli waris makam Mbah Priok.
7.PT Pelindo II akan menyelesaikan masalah administrasi dengan ahli waris makam Mbah Priok.
8. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Pelindo II akan memperhatikan siapa saja yang menjadi korban kerusuhan Koja kemarin. Pemerintah provinsi akan menanggung biaya perawatan rumah sakit, dan biaya berobat jalan para korban.
[tempointeraktif.com/antaranews.com]
No comments:
Post a Comment