Musisi Nazriel Ilham alias Ariel Peterpan hari ini Senin (23/7)lalu, keluar dari penjara untuk menghirup udara bebas. Ariel mendapat bebas bersyarat, dari seharusnya bebas murni pada September 2013. Jika Ariel kini bebas setelah menjalani dua pertiga masa tahanannya, berbeda dengan dua artis lainnya yang terjerat kasus serupa video porno, yakni Cut Tari dan Luna Maya. Sampai kini kedua artis itu masih berstatus tersangka.
Proses hukum terhadap dua artis cantik yang diduga kuat sebagai partner Ariel dalam video yang menghebohkan pada tahun 2010, itu terkesan jalan di tempat. Dalam dua tahun terakhir, selama Ariel menjalani tahanan, berkas untuk Luna maupun Cut Tari masih P-19 atau dalam tahap penyempurnaan sesuai permintaan jaksa.
Anehnya lagi, meski menyandang status tersangka, Cut Tari dan Luna Maya belum pernah ditahan. Mereka hanya dikenai wajib lapor.
Sementara Ariel Peterpan kini sudah menghirup udara bebas setelah lebih dua tahun menjalani tahanan. Ariel divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta oleh Pengadilan Negeri Bandung pada 31 Januari 2011. Ariel terbukti bersalah melanggar pasal 29 Undang-Undang Pornografi.
No comments:
Post a Comment