Pertama; Seorang Ketua KPK yang selama tanpa pandang bulu selalu mengejar para "Oknum Koruptor" dan menjebloskannya ke balik terali besi sekarang malah masuk ke masuk bui... Kedua; Kalau memang benar Antasari terbukti sebagai dalang pembunuhan tersebut (saat ini masih dalam pemeriksaan secara marathon dan mengarah tersangka) dan motifnya dikarenakan oleh Rani yang akhir-akhir ini blog nya lagi heboh...racun....racun... (Racun Dunia by The Changcuter).
Ketiga; dari pada tambah pusing lebih baik sahabat simak aja di TeVe yang ada di Bale Desa atau Kelurahan terdekat, tapi kalo gak mau repot simak aja berita dari Koran Sindo ini:
Diperiksa Delapan Jam, Antasari Azhar Ditahan
JAKARTA(SI) – Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar ditahan kepolisian dengan dugaan terlibat kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Antasari diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman mati. Antasari ditahan setelah menjalani pemeriksaan dari pukul 9.45 WIB hingga 17.45 WIB.
Menurut Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iriawan, penahanan dilakukan setelah polisi mempunyai cukup bukti keterlibatan Antasari. “Dia menandatangani surat penahanan sekitar pukul 16.40 WIB,”kata Iriawan.
Antasari ditahan di ruang tahanan Direktorat Narkoba, Polda Metro Jaya, Blok A10. Saat dibawa ke ruang tahanan,wajah Antasari terlihat tenang. Dia tidak mengeluarkan pernyataan apa pun.
Antasari tidak ditahan di ruang tahanan Direktorat Kriminal Umum karena di sana banyak terdapat tahanan KPK. Di antara tahanan KPK itu adalah Bulyan Royan (kasus suap kapal patroli Departemen Perhubungan) dan Oei Hoey Tiong (kasus aliran dana Bank Indonesia).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan terhadap para pelaku dan saksi, polisi mengantongi bukti kuat bahwa Antasari diduga terlibat dalam kasus penembakan Nasrudin Zulkarnaen. Namun,Wahyono tidak menjelaskan letak keterlibatan Antasari sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
“Sampai saat ini kita masih periksa, jadi kita masih dalami keterkaitannya dengan tersangka yang lain,”kata Wahyono di Markas Polda Metro Jaya,Jakarta, kemarin. Penembakan Nasrudin terjadi pada Sabtu (14/3) di Taman Modern Land, Cikokol,Tangerang seusai bermain golf.
Nasrudin ditembak saat berada di dalam mobil oleh eksekutor yang membonceng sepeda motor. Menurut Wahyono,pembunuhan terhadap Nasrudin merupakan penembakan yang direncanakan. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP),pelaku melakukan aksinya dengan mengamati perilaku korban.
“Tidak dilakukan sendiri, tetapi dengan melibatkan tersangka lain,”katanya. Jumlah tersangka yang sudah ditangkap sembilan orang. Dari informasi yang diperoleh, sembilan tersangka tersebut adalah D (eksekutor), HS (joki motor), FT alias AM (pemantau lapangan di dalam mobil). Kemudian, HKW (pemberi order),Edo alias AN (penerima order), Jerry alias J penghubung dengan WW,SHW sebagai penyandang dana, WW penghubung ke AA.
Wahyono menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan HS yang bertugas sebagai joki yang mengendarai sepeda motor. Dari keterangan HS, muncul nama D selaku eksekutor dan HKW sebagai pemberi order untuk membunuh Nasrudin. Polisi juga berhasil menangkap HKW.
Saat diperiksa, HKW mengaku bersama FT bertugas memantau, mengobservasi, dan mengawasi pelaksanaan eksekusi. Dari tangan HKW, polisi juga menemukan senjata api yang digunakan untuk menembak Nasrudin. Senjata tersebut ditanam di halaman rumah dan ditemukan masih dalam keadaan utuh.
HKW juga mengungkapkan bahwa dia mendapat pesanan untuk melakukan pembunuhan terhadap Nasrudin dari seseorang bernama Edo alias AN. Dari keterangan Edo, dia mengaku mendapat perintah dari seorang perwira menengah Mabes Polri bernama WW. Edo dipertemukan dengan WW oleh Jerry.Kepada Jerry,WW meminta agar dicarikan orang yang bisa menjalankan tugas untuk membunuh Nasrudin.
Dari WW yang juga pernah menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan, diketahui bahwa dia mendapat dana dari pengusaha media SHW. Dari keterangan merekalah muncul dugaan keterlibatan Antasari Azhar.“Dari situ Antasari kita panggil,”tandas Wahyono. Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Pol Oegroseno mengatakan, keterlibatan anggota polisi, yaitu WW,masih dalam proses pendalaman. Sampai saat ini,pihaknya juga belum mendapatkan surat pengunduran diri dari yang bersangkutan.
“Kita akan segera proses, sanksi yang dikenakan adalah etika dan profesi,” tandasnya. Kini, oknumtersebutditahandiMabesPolri. Mengenai kaitan Antasari dengan pengusaha media SHW, Iriawan tidak menjelaskannya secara terperinci. Namun, dia memastikan bahwa mereka saling kenal.
Bukti-bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Antasari, ujar Iriawan, adalah keterangan saksi, petunjuk, surat, dan masih banyak lainnya. Kuasa hukum Antasari, Farhat Abbas,mempertanyakan,mengapa status hukum kliennya bisa dengan cepat berubah dari saksi menjadi tersangka dan langsung ditahan.
“Kita juga kaget, mengapa penahanannya sangat cepat,” kata Farhat di Jakarta kemarin. Dia menjelaskan, selama dalam pemeriksaan sebagai saksi, Antasari mendapatkan 20 pertanyaan, sedangkan sebagai tersangka mendapatkan lima pertanyaan. Farhat menambahkan, kliennya yakin sekali tidak bersalah dalam kasus tersebut.“Nanti akan terungkap motif di balik ini,”katanya.
Tadi malam, Antasari mendapat kunjungan istrinya, Ida Laksmiwati, di tahanan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Ida tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.00 WIB dan bertemu Antasari selama 30 menit. Di tempat terpisah, kuasa hukum lima tersangka eksekutor BM Slamet Situmorang menjelaskan, klien mereka merasa ditipu. Sebab, dalam kegiatan itu disebutkan bahwa operasi pembunuhan ini adalah untuk kepentingan bela negara.
“Mereka bilang, Nasrudin itu berbahaya.Karena,dia berencana menggagalkan Pemilu 2009,”katanya. Dalam kegiatan pembunuhan itu, kliennya juga mendapat ancaman. Slamet membantah bahwa kliennya adalah oknum atau pernah berlatih militer. “Mereka orang sipil dan mereka berprofesi sebagai sekuriti,”jelasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Hendarman Supandji berharap agar Antasari Azhar tabah dalam menjalani proses hukum. Dia menganggap Antasari sebagai muridnya dalam korps adhyaksa. “Pak Antasari adalah murid saya, semoga dia baik-baik saja,” katanya di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta tadi malam.
Dia mengaku sebelumnya pernah mengingatkan Antasari untuk menjaga nama baik kejaksaan. Meski begitu,dia menilai Antasari merupakan murid yang pintar sehingga dapat menjadi Ketua KPK. Dia tidak dapat berkomentar banyak tentang penanganan kasus tersebut. Pasalnya, kejaksaan belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
Namun, dia mengakui polisi tentu memiliki alat bukti yang cukup sehingga menetapkan Antasari sebagai tersangka. Hendarman membantah Kejagung telah mengumumkan status Antasari sebagai tersangka. Kejagung hanya menginformasikan soal pencekalan. Sementara informasi tentang status Antasari merupakan dasar kepolisian mengajukan pencekalan. (helmi syarif/adam prawira)
Kesimpulannya: Ikutin aja terus beritanya, kalo besok saya sempat akan saya sambung dan carikan kutipan yang lebih relevan.....ada tambahan kutipan dari orang nomor 2 dikantor ku (Menjaga diri agar tidak berprilaku menyimpang):
- Menjalankan kewajiban/ tugas dengan baik dan benar
- Selalu ingat sama yang Kuasa, dengan cara berdoa....setiap saat
- Menjauhi dari laranganNya, kalo gak bisa berusaha
No comments:
Post a Comment