Polemik video hot/video seks atau video mesum/video porno yang melibatkan artis papan atas di Indonesia yaitu Ariel Peterpan yang melakukan rekaman video mesum dengan artis wanita antara lain Luna Maya dan Cut Tari (data sementara yang sudah terungkap) oleh kalangan polisi cukup membuat kita miris karena selama dua bulan belakanganan ini, puluhan media massa melakukan liputan terus menerus baik media cetak, media elektronik maupun media online, terlebih lagi Televisi Swasta mengejar rating mereka dengan topik video mesum yang dilakukan oleh pasangan Ariel-Luna Maya dan Ariel Cut Tari.
Mungkin kalangan pembaca sudah mendengar sampai-sampai nama Ariel Peterpan menjadi Ariel Peterporn di dunia maya/alam maya atau internet yang selalu menjadi topik pembicaraan terhangat dua bulan ini seperti facebook dan twitter. Dunia maya atau alam maya sampai terkenal menjadi Luna Maya.
Sangking hebohnya kasus tersebut membuat perhelatan sepak bola piala dunia 2010 di Afrika Selatan tertutupi dengan kasus ini. Seluruh dunia menjadi memperhatikan Indonesia, ada apa dengan negara Indonesia yang dahulu terkenal dengan bom-bom mematikan ala teroris sekarang terkenal dengan bom seks. Para pelakunya akhirnya menghuni tahanan Mabes Polri, tersangka utama video mesum yaitu Nazril ‘Ariel’ Ilham atau Ariel Peterpan sekarang sudah punya nama tambahan.
Nama Ariel sudah ada nama tambahan menjadi Ariel Tabah Sabarudin, usut punya usut ternyata julukan ini muncul sejak orang-orang yang datang menjenguk selalu mengucapkan kata tabah dan sabar ke Ariel. Nama itulah sekarang dilekatkan ke Ariel.
Kita ketahui Ariel telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku video mesum, yang beredar di dunia maya sejak awal Juni lalu dan ditahan pihak kepolisian sejak 23 Juni 2010.
Surat penangguhan yang diajukan tim pengacara Nazril Irham alias Ariel, beberapa waktu lalu akhirnya ditolak Polisi. Penangguhan tersebut diajukan terkait penahanan Ariel gara-gara kasus video mesum yang dilakukan dengan dua wanita mirip artis Luna Maya dan Cut Tari.
Masa penahanannya dalam tahap pertama ini diperpanjang, penahanan tahap pertama Ariel resmi berakhir sejak Senin 12 Juli 2010, tetapi pihak polisi kembali memperpanjang masa penahanan Ariel hingga 40 hari ke depan sambil menunggu perkembangan terbaru.
Ariel telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku video mesum, yang beredar di dunia maya sejak awal Juni lalu dan ditahan pihak kepolisian sejak 23 Juni 2010.
Surat penangguhan yang diajukan tim pengacara Nazril Irham alias Ariel, beberapa waktu lalu akhirnya ditolak Polisi. Penangguhan tersebut diajukan terkait penahanan Ariel gara-gara kasus video mesum yang dilakukan dengan dua wanita mirip artis Luna Maya dan Cut Tari.
Masa penahanannya dalam tahap pertama ini diperpanjang, penahanan tahap pertama Ariel resmi berakhir sejak Senin 12 Juli 2010, tetapi pihak polisi kembali memperpanjang masa penahanan Ariel hingga 40 hari ke depan sambil menunggu perkembangan terbaru.@KabarIndonesia
No comments:
Post a Comment